Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Seorang karyawan di salah satu kafe yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan pihak berwajib, Sabtu (22/6/2024).


Karyawan itu berinisial R (28), dirinya telah diamankan Tim Elang Polsek Samarinda Kota lantaran diduga telah mengambil uang di kafe tempatnya bekerja.


Kafe yang beralamat di Jalan Agakhan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota itu, R diduga mengambil uang secara berulang selama kurang lebih satu bulan.


Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan bahwa dari pengakuan manajemen kafe, mereka kehilangan uang tunai dengan total Rp 11.900.000.


"Sehingga melaporkannya kepada Polsek Samarinda Kota," ungkapnya melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal, Sabtu (22/6/2024).


Dengan adanya laporan yang dibuat manajemen tersebut, kemudian Tim Elang Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan R.


"Setelah kami bersama manajemen cafe mengamankan CCTV, terlihat pelaku mengambil uang tunai dilantai dua berulang kali dalam kurun waktu satu bulan," bebernya.


Dan berdasarkam hasil penyelidikan, pelaku setelah diamankan mengatakan bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang.


Seperti untuk membeli pakaian dan sandal, sedangkan sisa uang lainnya  digunakan R untuk membeli kebutuhannya sehari-hari.


"Atas perbuatannya, ia diancam dengan Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP," pungkasnya. (yka/wan)



Sumber : kaltim.tribunnews.com