Pria ODGJ Di Malinau Diduga Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
Malinau - Seorang pria berinisial AP (44), yang diketahui sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, IT (61), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Sembuwak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, pada Rabu (29/1).
Kapolsek Malinau Utara, Ipda Jefri Patandean, mengungkapkan bahwa di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa cobek dan potongan kayu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban.
"Di lokasi kejadian ditemukan cobek dan potongan kayu, benda-benda itu diduga digunakan pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujarnya kepada Garispena.co, Kamis (30/1/2025).
Awalnya, korban ditemukan oleh anaknya yang lain, yang juga merupakan adik pelaku, tergeletak di dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah.
Setelah menerima laporan penemuan mayat, pihak kepolisian segera menuju lokasi dan menemukan kejanggalan karena terdapat banyak luka pada tubuh korban, termasuk luka tusuk di bagian leher dan luka akibat benda tumpul di kepala.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa kerabat korban dan memperoleh informasi bahwa pelaku terakhir kali terlihat bersama korban.
"Memang korban ini tinggal sendiri, sementara dari keterangan keluarga, terduga pelaku yang merupakan ODGJ ini setiap hari ke rumah korban untuk minta makan 3 kali sehari," terang Ipda Jefri.
Selain itu, diketahui bahwa pelaku sering mengamuk jika makanan yang diberikan oleh korban tidak sesuai dengan keinginannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak kandung korban.
Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, polisi berhasil menemukan AP yang sedang tertidur di pondok kebun milik warga. Saat diamankan, ditemukan bercak darah pada pakaian terduga pelaku yang diduga milik korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti berupa cobek dan potongan kayu juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut. "Sampai saat ini untuk terduga pelaku belum bisa diinterogasi karena belum bisa ditanya, jadi kami masih memeriksa kejiwaannya, sambil melengkapi barang bukti yang lain," pungkas Ipda Jefri. (Ahad Suzatmiko/Garispena.co)