Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.COM - TENGGARONG - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H Ali Hamdi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga. Acara Sosper Ke-3 itu berlangsung di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (9/3).




Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ustad tersebut menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Perda ini sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.


"Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan maka masyarakat kita seolah dianggap harus tahu," ucapnya.


Politikus PKS ini mengatakan, melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga dilingkungan masyarakat.


"Bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis. Dan kami berharap masyarakat dapat memahami dan aktif berperan dalam mencapai tujuan Perda Ketahanan Keluarga. Semoga melalui ketahanan keluarga yang terjaga, masyarakat Kaltim dapat lebih sejahtera dan harmonis," tuturnya.


Ia menambahkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah dan masyarakat.


"Ini dilakukan dalam rangka menciptakan dan mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang, agar hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dalam rumah tangga," tutupnya. (wan)