- Thursday, 30 November 2023
- 667 kali
BPS Kaltim Perkuat Standar Layanan Publik Melalui FGD
FGD Berlangsung Di Di Ruang Sigma BPS Kaltim
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Meningkatkan kualitas pelayanan publik Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik, di Ruang Sigma BPS Kaltim, Kamis (30/11).
Standar pelayanan statistik terpadu sendiri diperlukan sebagai tolak ukur yang dipergunakan, sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan juga dijadikan sebagai acuan untuk penilaian kualitas pelayanan.
"Dalam standar Kami akan tetapkan batas bawah dan batas atas layanan, terkait dengan PST, sesuai dengan kesanggupan kami," tuturnya.
"Standar pelayanan adalah janji kita kepada pengguna layanan BPS, kita harus tepat janji dan memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang ditetapkan," tutupnya.
Kegiatan diikuti 43 peserta dari Perangkat Daerah maupun BPS Kabupaten dan Kota.(adv/Prb/ty/kominfo kaltim)
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Tahun ini, sebanyak 827 posyandu d...
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menghadirkan jaminan kesehatan universal bagi seluruh masyarakat melalu...
