Berita Update

(Terbaru)
FOTO : Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat memberikan dalam acara Rakor waktu lalu.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Untuk meningkatkan segala aspek dalam pembangunan di wilayah provinsi Kaltim, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Prov Kaltim Riza Indra Riadi membuka secara langsung Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kaltim.


Mengingat masih pandemi Covid-19 kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring. Untuk luring sendiri dilaksnakan di Heart Of Borneo (HOB), Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (01/03/22). "Kita menyadari, seiring dengan perkembangan pembangunan, terdapat sejumlah hal penting yang memerlukan perhatian kita semua antara lain batas daerah, pertanahan, masalah pemerintahan dan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim, kerja sama dalam dan luar negeri serta antar daerah baik Provinsi dan Kab/Kota yang berbatasan langsung merupakan kerjasama wajib yang harusnya dilaksanakan," ucapnya.


Dia meminta permasalahan batas daerah dan khususnya antar provinsi agar dapat dituntaskan. Termasuk batas wilayah Pulau Balabalagan dan daerah sekitarnya di Kabupaten Paser perlu segera diselesaikan dan masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur bukan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat karena lebih dekat secara geografis, pelayanan dapat lebih cepat.


Selain itu, perlu juga meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik. Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi Daerah Kabupaten/Kota Penyangga dan seluruh masyarakat Kaltim agar tidak hanya menjadi penonton dan tersingkirnya adat-istiadat dan kebudayaan lokal, serta hak-hak masyarakat Kaltim, oleh karenanya dibentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara.


Tambahnya, Kaltim perlu meningkatkan Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) dan Kerja Sama Daerah dengan Daerah lain (KSDD), termasuk dengan Luar Negeri. Hal ini tujuannya adalah untuk memperkokoh NKRI, meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu ikatan kerja sama dengan pihak lain perlu dijajaki dan yang sudah ada kerja sama perlu dievaluasi apakah perlu dilanjutkan ataukah tidak. (adv/yal)