- Monday, 30 January 2023
- 576 kali
DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus
Rusman Ya'qub : Bahas Dua Raperda Pendidikan Pancasila Dan Kebangsaan
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun yang dimaksud dua Raperda tersebut, yaitu tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Rusman Ya'qub saat ditemui awak media (26/01/23).
Menurutnya untuk dua Raperda yang merupakan usulan Komisi IV DPRD Kaltim itu akan segera dibentuk pansus, penetapan pansus juga akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna.
"Keduanya akan dibahas oleh pansus, hanya saja memang Komisi IV yang mengusulkan," kata Rusman. (adv/wan)
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Tahun ini, sebanyak 827 posyandu d...
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menghadirkan jaminan kesehatan universal bagi seluruh masyarakat melalu...
