Berita Update

(Terbaru)
SEPAKAT: Unsur legislatif dan eksekutif bersinergi membangun daerah lewat Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim tahun 2024.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Terdapat delapan prioritas pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur untuk Tahun 2024. Hal ini dipaparkan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2024.

 

Agenda yang digelar di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur, Senin (17/4), mengambil tema peningkatan daya saing sumber daya manusia dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Delapan prioritas pembangunan itu diantaranya peningkatan daya saing sumber daya manusia yang mendorong penyerapan tenaga kerja. Lalu peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasyankes lainnya. Ketiga, penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horisontal pada sektor unggulan. Keempat penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

 

Kelima ada peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem. Keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan. Ada juga peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang professional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik. Terakhir peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan mengoptimalkan kerja sama.

 

Tak sampai disitu, melalui Musrenbang ini juga diperoleh empat butir kesepakatan. Pertama, sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai indikator, target kinerja, dan kebutuhan pendanaan indikatif dalam Rancangan RKPD Kaltim 2024.

 

Kedua, aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, aspirasi pemerintah kabupaten/kota, dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui sistem informasi pemerintah daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk selanjutnya di verifikasi sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Kaltim 2024.

 

Ketiga, rumusan yang tercantum dalam lampiran dokumen kesepakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang ini untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kaltim tahun 2024.

 

Keempat, gubernur sangat mempertimbangkan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 49 tahun 2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah, khususnya pasal 5.

 

"Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan ini dalam kedudukan mewakili pemangku kepentingan peserta Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2024," ujar Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando saat membacakan kesepakatan.

 

Adapun sebelum proses penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang dibuat dan disepakati bersama dibuat setelah mendengar, memperhatikan, dan mempertimbangkan diantaranya arahan gubernur Kaltim, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim 2024 yang disampaikan Seno Aji mewakili Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

 

Setelah secara resmi dibuka oleh Gubernur Isran, Musrenbang RKPD 2024 pun akhirnya ditutup pula oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Melalui forum ini, mantan legislator karang paci dan senayan itu mengajak kepada seluruh bupati dan wali kota untuk bersama-sama terus membangun dan memajukan Kaltim.

 

"Kami juga menyadari bahwa pembangunan di Kaltim tidak akan pernah sempurna, karena luasnya Kaltim yang luar biasa, sementara dana kita terbatas. Oleh karena itu, bupati dan wali kota, mari kita berjuang bersama-sama untuk membangun Kaltim, ke pusat untuk mendapatkan banyak hal dalam membangun daerah," ajaknya. (adv/sef/pt/kominfokaltim/wan)