Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - TENGGARONG - Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, H Ali Hamdi kembali menggelar penyebarluasan peraturan daerah (Peperda) nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Peperda kali ini digelar di daerah pemilihannya di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kebupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (13/8).





Ali Hamdi mengatakan kepada peserta sosialisasi, tentang pentingnya sebuah peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Peperda tersebut perlu diketahui oleh para pasangan yang ingin rumah tangganya memiliki keharmonisan dalam rumah tangga.


Dia menjelaskan, mengacu Perda tersebut, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materiil kemampuan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.


Peperda kali ini menurutnya digelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga.


Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung meriah dengan dihadiri sebagian besar Emak-emak luar biasa.


Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap dapat terwujudnya ketahanan keluarga yang maksimal dan optimal. Tujuannya agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketahanan dalam suatu keluarga. "Permasalahan ini tentunya dapat teratasi apabila sinergi bersama pemilik kebijakan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga peduli terhadap masalah ketahanan keluarga. Terpenting masyarakatnya menyambut baik dengan masalah ini, otomatis Kukar dengan beberapa permasalahan sosial seperti ketahanan keluarga dapat terselesaikan," tutupnya. (wan)