Polsek Loa Kulu Ringkus 2 Pelaku Copet Di Pasar Selasa
GARISPENA.CO - Loa Kulu - Pelaku pencopetan di Pasar Loa Kulu yang dilakukan oleh dua perempuan berinisial Yl (31 tahun) dan Er (40 tahun), tak berkutik saat diamankan unit reskrim Polsek Loa Kulu pada Selasa (4/5/2021).
Dalam menjalankan aksinya, dua
pelaku bekerja sama. Satu beraksi mengambil barang incaran, pelaku lainnya mengalihkan
perhatian korban. Mereka pun selalu menggunakan pakaian besar dan memanjang,
guna menyembunyikan barang hasil pencopetan. Agar tidak diketahui oleh
masyarakat. Kapolsek Loa Kulu AKP Gandha Syah Hidayat pun mengatakan, dua
pelaku cukup meresahkan masyarakat yang bertransaksi di pasar. Terlebih tiap
hari Selasa selalu saja ada aduan terkait pidana pencopetan. Anggotanya pun
perlu waktu hingga sebulan lamanya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap
kedua pelaku ini. "Alhamdulillah Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan
dua orang pelaku tersebut," jelas Gandha pada Garispena.co, Selasa (4/5/2021).
Dari tangan para pelaku, polisi
berhasil mendapati uang tunai senilai Rp 2 juta, 14 Ringgit Malaysia, dan 2
Yuan China, sebuah gelang emas, telepon seluler, beserta tas dan dompet milik korban.
Dari pengakuan para pelaku, hasil tersebut merupakan hasil operasi selama satu
hari saja. Kini keduanya pun harus sementara mendekam di Mapolsek Loa Kulu.
Karena tindakan tersebut, mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman
pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. Tidak hanya kasus pencopetan saja
yang terjadi di Kukar. Belum lama ini juga, Polsek Tenggarong pun menerima
laporan dari masyarakat, terkait aksi hipnotis. Tepatnya di Jalan Mangkuraja,
Tenggarong. Pelaku pun melakukan aksinya dengan modus mengajak korban untuk
mengobrol di pinggir jalan, sambil melucuti barang korban. Total kerugian
mencapai Rp 4 juta. Dengan barang yang berhasil diambil meliputi gelang, kalung
dan barang berharga lainnya. "Kriminalitas diprediksi meningkat mendekati
lebaran, kami imbau selalu waspada, dan peduli dengan lingkungan untuk
melindungi diri," pungkas Kapolsek Tenggarong Iptu Rachmat Andika Prasetyo. (Tim GP)