Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - MAHULU - Memastikan seluruh daerah memperoleh akses membaca yang mudah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melalui Bidang P3KM melakukan sosialisasi implementasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah di Ruang Rapat pada Kabupaten Mahakam Ulu, pada Rabu (09/08/23).


Berlangsung di Kantor Camat Ujoh Bilang, DPK Kaltim bekerjasama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mahulu dengan latar belakang peserta yang menangani langsung Bidang Perpustakaan dan Arsip. Pembinaan diikuti oleh 27 peserta berasal dari pengelola Perpustakaan tingkat sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA,  staf dari Bagian Kesra hingga kantor Kecamatan.


Pustakawan Ahli Madya DPK Kaltim, Marthen Rumana  menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut. Sosialisasi SNP  mengupas tuntas mengenai dasar standar pengelolaan perpustakaan yang berlandaskan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007. Di antaranya standar koleksi buku, standar sarana dan prasarana, standar tenaga perpustakaan, standar pelayanan, standar penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. (adv/yal)