Soal Pembangunan Rumah Layak Huni
Apresiasi DPRD Kaltim Ke Pemrpov
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah meluncurkan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang mendapatkan apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemprov untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat sekitar.
"Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim ini patut diapresiasi. Membangun rumah layak huni adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Rumah yang layak adalah hak dasar yang harus diberikan kepada setiap warga," bebernya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, ia juga mendapat masukan dari penduduk setempat yang mengeluhkan bahan baku yang tidak memenuhi standar. Untuk itu, Putra meminta agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa lebih memperhatikan kualitas bahan baku dalam pembangunan RLH.
"Jangan sampai sudah lama ditumpuk dimakan usia. Namun jika melihat progresnya, sudah mulai membaik," katanya.
Menurutnya program RLH sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan dalam beraktivitas. Rumah layak huni mesti memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.
"Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, memiliki ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik," paparnya.
Dengan dukungan dari DPRD Kaltim, program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kaltim.
"Inisiatif ini tidak hanya akan memberikan tempat tinggal yang nyaman bagi masyarakat, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini. Pembangunan rumah-rumah layak huni akan menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan sektor konstruksi lokal," tambah Putra.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Dinas PUPR-Pera Kaltim, dari target 25 ribu unit RLH bagi keluarga pra sejahtera sepanjang tahun 2019-2023, Pemprov Kaltim telah membangun RLH dan merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit, itu termasuk kontribusi dana CSR perusahaan.(adv/yal)