- Sunday, 12 March 2023
- 620 kali
Mimi Meriame Pane Pinta Perda Jalan Umum, Sawit Dan Batubara Di Laksanakan
FOTO : Mimi Meriame Pane, Anggota Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim.
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Mimi Meriame Pane, Anggota Pansus Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim, menilai pelaksanaan revisi Perda akan percuma, jika Perda tersebut setelah disahkan ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati.

Mimi katakan, bahwa pada revisi Perda Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Tambang Batu Bara dan Kelapa Sawit, yang dilaksanakan oleh pihaknya, terdapat beberapa catatan yang sangat urgen.
"Raperda ini kan permintaan pemerintah untuk merevisi, karena berkaitan dengan Undang-Undang yang ada di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Cipta Kerja. Saya sebagai anggota Pansus, saat pembahasan kami semua rapat RDP dan kesimpulannya bahwa Perda ini tidak pernah jalan di Kaltim," ujarnya pada awak media, Senin kemarin.
Dia katakan lebih lanjut. Faktanya, nyaris seluruh kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit, secara bebas menggunakan jalan umum sebagai akses lintas kendaraan mereka saat beroperasi. (adv/wan)
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Tahun ini, sebanyak 827 posyandu d...
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menghadirkan jaminan kesehatan universal bagi seluruh masyarakat melalu...