Pendamping UMKM, Langkah Konkret Pemerintah Kukar Untuk Pengembangan Usaha Lokal
Kutai Kartanegara - Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan program pendamping untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan diterapkan pada tahun ini.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pembentukan tim seleksi serta penyusunan edaran dan teknis rekrutmen.
"Saat ini, kita masih dalam proses membentuk tim seleksi dan menyusun edaran terkait teknis seleksi. Kami berharap pendaftaran dapat dibuka sebelum Lebaran," ucap Fathul, Selasa (18/03/2025).
Fathul menjelaskan bahwa Pendamping UMKM nantinya akan ditempatkan baik di kantor DiskopUKM maupun di klinik UMKM yang tersebar di beberapa kecamatan, membantu pelaku usaha dalam proses pembinaan dan pengembangan bisnis mereka.
Pendamping UMKM akan memiliki sejumlah tugas utama, mulai dari memberikan konsultasi terkait pengembangan usaha, membantu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga memfasilitasi pelatihan dan pengelolaan data usaha.
"Harapannya, dengan adanya pendamping ini, pelaku usaha tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor kantor DiskopUKM di Tenggarong. Cukup mendatangi pendamping di wilayah domisili mereka," bebernya.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM, termasuk permasalahan birokrasi dalam perizinan usaha.
Pendamping akan membantu memastikan bahwa para pelaku usaha mendapatkan layanan yang mereka butuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Kami menemukan ada oknum-oknum yang menawarkan jasa pembuatan NIB, PIRT, dan sertifikasi halal dengan biaya yang tidak sesuai ketentuan. Dengan adanya pendamping UMKM, kita bisa memastikan layanan ini diberikan secara gratis sesuai aturan," tambahnya.
Pada tahap awal, program ini akan difokuskan di tujuh kecamatan, yaitu Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa.
Pendamping UMKM yang ditempatkan di daerah tersebut nantinya, diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi pelaku usaha. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Yk/Garispena.co