- Tuesday, 07 March 2023
- 772 kali
Guna Tingkatkan Kualitas Tayangan
Irwan Gandeng Berbagai Media Sampaikan Informasi
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim menggelar penandatanganan kerjasama (MoU) bersama pihak media, di Ruang Tepian II lantai 2 Gedung Gubernur, Selasa (7/3/2023) pada pukul 11.00 Wita.
Irwansyah menjelaskan, dalam acara tersebut sebagai tahap awal membangun sinergitas antar awak media. Kata dia, edukasi terhadap masyarakat terus ditopang dengan menjalin kerjasama antar media.
"Seperti dalam program ASO. Tidak semua masyarakat, mengetahuinya kan. Tiba- tiba. TV analog sudah tidak bisa difungsikan. Padahal, semua TV sudah berbasis digital," tutur Irwan kepada media ini.
Irwan berharap, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, dapat mewujudkan kesinambungan KPID bersama awak media. Sehingga, program yang dicanangkan, dapat tersosilisasikan oleh khalak ramai.
"Saya berharap adanya kerjasama ini, dapat terjalan dengan baik bersama rekan-rekan di seluruh elemen media," harapnya.
Menurut Irwan tugas utama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia.
"Kami juga wajib menyebarluaskan Informasi soal penyiaran informasi yang sehat, KPID tidak hanya berperan sebagai Lembaga pengawas siaran tapi juga bisa menjadi tempat edukasi agar kualitas tayangan meningkat," tutupnya.(wan)
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa transformasi pendidikan digital tidak cukup berhenti pada wacana atau kebijakan normatif. Upaya tersebut har...
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pembangunan sektor pendidikan perlu diarahkan pada penguatan sistem pembelajaran secara menyeluruh, bukan hanya berfo...
