Berita Update

(Terbaru)
Foto : Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi memerlukan sumber daya manusia yang memadai. Untuk itu dibutuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kalimantan Timur. Pembentukan Tim TPPS sendiri sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan stunting. "Tim ini tidak hanya sekedar melibatkan, tapi harus tau apa yang harus dikerjakan," ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam arahannya pada Rapat.


Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS di Ruang Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (02/03/22). Seperti yang diketahui bahwa permasalahan stunting merupakan isu strategis dan stunting merupakan pintu masuk yang harus dientaskan. "Alhamdullilah stunting di Kaltim trendnya dalam posisi yang cukup baik ada penurunan," terangnya.


Karena itu, dirinya berpesan Tim ini tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban daerah untuk dibentuk, tapi Tim ini benar-benar bisa fungsional dan operasional. "Tidak sekedar masuk saja, tapi nanti sulit dalam pelaksanaannya,"tuturnya. Tambahnya, jangan sampai tim ini terbentuk bagus tapi tidak fungsional, oleh karena itu harus jelas pembagian struktur bidang-bidangnya agar tidak saling over. (adv/Kominfo Kaltim)