Berita Update

(Terbaru)
Foto : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Polemik yang terjadi antar DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menimbulkan banyak reaksi dari berbagai pihak.

 

 

Salah satunya yaitu dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan, dalam mekanisme dan tahapan pembahasan Ruang Tata dan Ruang Wilayah (RTRW) harus melalui tahapan tersebut.

 

"Kalo menurut saya sepanjang RTRW itu berjenjang, saya juga mendengar informasi segala sesuatu dengan RTRW itu kan memerlukan pansus, kemudian kabupaten/kota juga harus membentuk pansus," ungkapnya saat ditemui awak media.

 

Menurutnya, RTRW DPRD samarinda harus mengacu kepada RTRW Provinsi Kaltim, karena ia menilai semua tahapan harus berjenjang.

 

"Nah kalo samarinda gak tau tiba-tiba sudah pengesahan dan lain sebagainya kok bisa seperti itu, ya seingat saya urutannya harus seperti itu," ucapnya. (adv/wan)