Skema Berobat Pakai KTP Berlaku Di Kukar, Tapi Warga Harus Tahu Batasan BPJS
Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengimplementasikan skema berobat yang memungkinkan masyarakat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai akses layanan kesehatan.Ini merupakan langkah maju dalam mempermudah aksesibilitas pelayanan bagi warga di seluruh penjuru Kukar.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, menyoroti harus adanya penyesuaian aturan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait cakupan beberapa jenis penyakit. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini berarti tidak semua jenis penyakit secara langsung ditanggung oleh BPJS seperti sebelumnya.
"Kasus-kasus ini perlu didiagnosis terlebih dahulu oleh tenaga medis yang berkompeten, tidak bisa langsung dikategorikan sebagai penyakit yang tidak ditanggung," ucapnya dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Kukar, Senin (19/05/2025).
Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat yang mungkin mengira semua layanan kesehatan sudah gratis sepenuhnya.
Sunggono menegaskan bahwa ada sekitar 140 jenis layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS, dan ini perlu disosialisasikan secara masif dan transparan kepada publik agar tidak ada kebingungan.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk memastikan masyarakat memahami batasan-batasan ini, baik melalui Puskesmas, Dinas Kesehatan, maupun fasilitas kesehatan lainnya. Dengan adanya informasi yang jelas dan terarah, diharapkan pasien dapat lebih memahami proses dan cakupan layanan yang akan mereka terima.
Diskusi dalam forum tersebut juga membahas langkah-langkah strategis untuk mengkomunikasikan perubahan aturan ini secara efektif kepada masyarakat, sehingga tidak timbul kebingungan atau kekecewaan di kemudian hari.
"Terima kasih, kepada atas kolaborasi seluruh pihak dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan bagi masyarakat Kukar," tutup Sunggono. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Yk/Garispena.co