Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-14 DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus Pembahasan Investigasi Pertambangan bertempat di gedung B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin, (08/05/23).

 

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat memimpin rapat mengatakan, pembentukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dilatar belakangi oleh adanya tata kelola pertambangan yang banyak menimbulkan persoalan Baik di tingkat pemerintah maupun di masyarakat.

 

Lemahnya pengawasan dan tidak berjalannya secara baik tata kelola pertambangan yang merupakan faktor utama yang menjadikan dampak sosial dan lingkungan.

 

"Sehingga dibentuknya pansus Investigasi pertambangan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan regulasi yang telah diatur dan ditetapkan," jelas politisi fraksi PDIP tersebut.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menuturkan ada beberapa poin dari agenda paripurna tersebut, yakni pihaknya akan membentuk kembali tim investigasi yang lebih spesifik.

 

"Karena kemarin kita menangani tiga permasalahan. Kita minta terpisah, baik itu permasalahan tim pansus terkait jaminan reklamasi, yang sesuai dengan temuan BPK RI tahun 2021 termasuk kegiatan pasca tambang, itu perlu kita bentuk tim investigasi," terangnya. (adv/yal/Kominfokaltim)