Berau Perkuat Peran PPID, Dorong Regulasi Keterbukaan Informasi
Samarinda - Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Kamis (12/6/2025).
Forum ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, Komisi Informasi Kalimantan Timur, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Tujuannya, memperkuat kapasitas kelembagaan PPID serta merumuskan langkah strategis dalam pengelolaan informasi yang transparan, terstruktur, dan bertanggung jawab.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dalam paparannya menekankan pentingnya penataan data dan informasi secara sistematis.
Ia menyoroti perlunya pengelompokan atau pengklasteran informasi agar memudahkan publik dalam mengakses dan memahami konten yang disediakan.
âInformasi jangan disebar mentah-mentah. Kelompokkan berdasarkan jenis atau kepentingannya. Kalau rapi, masyarakat juga mudah mencernanya,â ujar Faisal.
Lebih jauh, ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Berau segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus layanan informasi publik. Menurutnya, Perda akan menjadi dasar hukum kuat yang mampu mengatur batas-batas keterbukaan informasi secara proporsional.
âKeterbukaan itu prinsip utama, tapi harus tahu batasannya. Tidak semua informasi bisa dibuka. Harus jelas mana yang bersifat publik, mana berita, dan mana yang rahasia,â tegasnya.
Faisal juga menyoroti pentingnya dukungan teknis lewat tenaga IT dan sistem digital yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ini sejalan dengan arah digitalisasi pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, turut mengingatkan pentingnya standar layanan informasi yang terukur. Menurutnya, PPID tak cukup hanya terbuka, tapi juga harus tangguh secara kelembagaan.
âKalau tidak ditopang standar operasional yang kuat, PPID akan kewalahan saat arus informasi terus berkembang. Maka penguatan dari sisi kelembagaan juga penting,â ungkap Imran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan langkahnya dalam membangun sistem pelayanan informasi yang modern, akuntabel, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co