- Friday, 03 March 2023
- 432 kali
Pansus DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Kantor Bahasa Provinsi Kaltim

Foto bersama usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus pembahas Ranperda Bahasa bersama Kantor Bahasa Kaltim. (Foto: Garda.co.id/Rifai/HO)
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dalam rangka penyamaan persepsi substansi materi rancangan peraturan daerah maka Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahsa Indonesia Dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra Daerah menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Bahasa Provinsi Kaltim diruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/3).
Memimpin rapat, ketua pansus Veridiana Huraq Wang didampingi wakil ketua pansus Fitri Maisyaroh dan anggota pansus A. Komariah dan juga dihadiri langsung oleh Halimi Hadibrata selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim beserta jajarannya. Halimi Hadibrata mengatakan, pertemuan ini adalah untuk persiapan perda bahasa terkait pengutamaan bahasa Indonesia, pelindungan, pelestarian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah.
Mengenai pengutamaan bahasa Indonesia ini, lanjut Halimi, adalah sangat penting karena sekarang diruang publik banyak penggunaan bahasa yang lebih mengutamakan bahasa asing sementara bahasa Indonesia atau bahasa daerah justru tidak digunakan. Menurutnya ini sangat disayangkan, karena bertentangan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2009. Ia juga prihatin apabila bahasa Indonesia atau bahasa daerah terkalahkan posisinya dalam penggunaan oleh bahasa asing. (adv/wan)
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan fasilitas publik dengan merencanakan revitalisas...
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat dengan mempersiapkan pembangunan Posyandu Bukit Pel...