Berita Update

(Terbaru)
SAMAKAN PERSEPSI: FGD Penghimpun Metadata Statistik Sektoral Kaltim 2023 diharapkan bisa menjadi pengarah para walidata mengimplementasikan Satu Data Indonesia.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 terntang Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik Kaltim menggelar focus group discussion (FGD). Bertajuk Penghimpun Metadata Statistik Sektoral Kaltim 2023, kegiatan itu terselenggara di ruang Sigma, Kantor BPS Kaltim, Senin (20/11).


Dari kegiatan tersebut, walidata diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dalam memeriksa kesesuaian data dengan prinsip SDI. "Kita berkumpul hari ini untuk mengonfirmasi penghimpunan metadata variabel dan indikator sesuai portal coaching sektoral," ungkap Ketua Tim Statistik Sektoral Khairil Anwar.


Tidak hanya itu, mereka juga memverifikasi dan mengklarifikasi pengisian metadata, sekaligus finalisasi metadata statistik sektoral. Terdiri dari metadata kegiatan, variabeel dan indikator yang nantinya ditayangkan di portal SDI.


Untuk memuluskan pekerjaan tersebut, sejak awal tahun pihaknya sudah menggelar coaching clinic di Diskominfo Kaltim. Kemudian pada Juni, menggelar FGD penghimpunan metadata nasional.


Diharapkan FGD dapat meningkatkan koordinasi antar instansi dalam rangka penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas akurat, mutakhir update dan dapat dipertanggung jawabkan. FGD ini diikuti 43 OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, instansi vertikal serta BPS. (prb/ty/adv/hms/kominfokaltim)