Longsor Di Teluk Bajau Makin Parah, Jalan Kembali Ditutup 5 Hari

Potret tanah longsor di kawasan Teluk Bajau, tepatnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
GARISPENA.CO - Samarinda - Lebih dari satu tahun lamanya penanganan tanah longsor di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang tak kunjung usai.
Berkali-kali sudah pengerjaan untuk menyingkirkan material tanah yang menutup hampir seluruh ruas jalan dilakukan. Namun hal tersebut hanya bersifat sementara. Imbasnya, runtuhan tanah kembali longsor, menutupi sebagian jalan.
Ihwal ini menuai sorotan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dia meninjau lokasi longsor yang berdekatan dengan Galangan Teluk Bajau pada Minggu (18/4) kemarin. Andi mengaku prihatin dengan musibah yang menimpa kawasan itu.
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat blusukan ke Jalan Trikora Samarinda beberapa waktu lalu.
"Sejak saya berdiri di sini ada belasan orang yang terjatuh. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini karena menyangkut masalah nyawa manusia. Jadi kami secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu penanganannya," ucap Andi Harun, Minggu (18/4).
Mantan Legislator Karang Paci itu juga kecewa dengan langkah penanganan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim
Menurut Andi, apabila Pemprov Kaltim serius menangani tanah longsor tersebut, pembenahannya dapat dimasukkan dalam konteks kedaruratan pelaksanaan kegiatan. Sehingga tak menunggu ada korban berjatuhan saat melewati Teluk Bajau, baru penanganan dilakukan.
"Pemerintah seharusnya bisa melakukan legal opinion kepada kejaksaan, karena kejaksaan kedudukannya adalah pengacara negara. Kalau duduk bareng antara polisi, jaksa lalu bersama sama lihat lokasi yang satu sisi jalan sudah tertimbun, maka itu sudah masuk dalam konsep darurat," bebernya.
Wali Kota Andi pun berupaya agar jalan yang menghubungkan Samarinda Seberang-Palaran itu segera pulih. Dia berencana, memboyong dua alat berat jenis excavator dan 6 dump truk guna membuang material tanah.
Pengerjaan untuk menyingkirkan longsoran tanah itu dimulai pada Senin (19/4) hingga Jumat (23/4). Ruas jalan di area itu akan ditutup selama lima hari.
"Jadi ruas jalan akan kami tutup dulu selama 5 hari ke depan. Kami
juga berharap Pemprov Kaltim menyediakan satu mobil tangki yang siap
sedia untuk melakukan pembersihan material tanah di ruas jalan,"
tandasnya. (Tim GP)