Pengendara Tak Boleh Parkir Sembrono, Zona Zero Tolerance Mulai Berlaku
GARISPENA.CO - Samarinda - Terhitung mulai hari ini Selasa 1 Juni 2021, tiga ruas jalan di sepanjang Tepian Mahakam yaitu Jalan Slamet Riyadi, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gajah Mada akan menjadi salah satu kawasan "Zero Tolerance" di Samarinda.
Artinya semua pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian, termasuk parkir liar yang memakan badan jalan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk menyediakan rambu-rambu yang dibutuhkan dalam penerapan kawasan zero tolerance.
"Kami sudah komunikasi dengan Dishub Samarinda terkait penambahan rambu dilarang parkir di tepian. Tentunya hal ini juga didukung oleh Wali Kota dan Dishub karena sejalan dengan program mereka untuk menata parkir di tepian," kata Wisnu, Senin (31/5).
"Jadi untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di badan jalan itu akan ditertibkan. Nanti akan dikasih tempat dimana kantong-kantong parkir akan disediakan," tambahnya.
Sosialisasi ke Jukir Tepian Mahakam
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dishub Kota Samarinda, Herwan Rifai menerangkan bahwa penambahan rambu untuk sementara tidak bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran.
"Nanti akan ada penambahan rambu, karena punya kami masih terbatas. Jadi akan kami usulkan nanti dan baru akan tersedia saat anggaran perubahan nanti," sebut Herwan.
Guna mengatasi keterbatasan rambu, Herwan beserta jajarannya telah melakukan sosialisasi kepada juru parkir (Jukir) di sepanjang kawasan zero tolerance.
"Kami sampaikan bahwa mulai besok (Selasa) tidak boleh parkir di
badan jalan di sepanjang kawasan zero tolerance. Kalau masih ada akan
ditilang," tandasnya. (Tim GP)