Berita Update

(Terbaru)
Foto : Suasana saat Anggota Pansus P4GN-PN abadikan momen  bersama dengan narasumber waktu lalu.

GARISPENA.CO - BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) menggelar konsultasi publik bersama BNNP Kaltim, Kesbangpol Kaltim dan Kanwil Kemenkumham terkait peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi P4GN & PN di Provinsi Kalimantan Timur, Balikpapan, Sabtu (16/04/22).


Saefuddin Zuhri selaku Ketua Pansus P4GN-PN dalam pidato pembukanya mengatakan kegiatan konsultasi publik ini merupakan kegiatan dari proses pembentukan peraturan desiminasi dan rancangan Perda fasilitasi P4GN kepada seluruh Pemerintah. "Bersama-sama Membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,"  Ungkap Saefuddin Zuhri


Senada dengan hal tersebut, Tri Atmaji dari Kesbangpol Kaltim mengatakan memberdayakan pada tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam forum kemitraan pemerintah (FPK, FDKM, FKUB, FKPT, FKPRN) sampai pada tingkat kab/kota bahkan kecamatan untuk ikut berperan aktif mensosialisasikan program P4GN dan pn di kaltim. "Melakukan sosialisasi P4GN dan PN ke sekolah-sekolah dengan memanfaatkan momen apel pagi dalam rangkaian kegiatan pendidikan politik dan pembinaan ideology wawasan kebangsaan bagi siswa-siswi SMA". (adv/yal)