- Friday, 15 April 2022
- 480 kali
BKPSDM Bontang Dorong Peran Perangkat Daerah Bina PNS Jabatan
GARISPENA.CO - BONTANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang mendorong peran 23 perangkat daerah di Kota Bontang. Untuk turut serta dalam melakukan pembinaan bagi PNS yang memangku jabatan fungsional. Sesuai dengan penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019. Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto, untuk memenuhi harapan tersebut, BKPSDM telah menetapkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan fungsi dari jabatan fungsional. Sebagai instansi pembina jabatan fungsional di daerah. "Instansi pembina jabatan fungsional dimaksud mempunyai peran sebagai perwakilan instansi pembina pusat. Untuk masing-masing jabatan fungsional," katanya, Kamis (14/04/22).
Peran dan fungsi instansi pembina jabatan fungsional di daerah pihaknya laksanakan, dalam rangka mempermudah koordinasi dan penyebaran informasi dalam hal pembinaan jabatan fungsional. Seperti informasi pelatihan, uji kompetensi, sosialisasi, pengumpulan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK). Maupun informasi lainnya yang berhubungan dengan jabatan fungsional. "Sehingga informasi dapat diketahui dengan cepat oleh semua pegawai," pungkasnya. (adv/Kominfo)
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan fasilitas publik dengan merencanakan revitalisas...
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat dengan mempersiapkan pembangunan Posyandu Bukit Pel...