Berita Update

(Terbaru)
KOMITMEN: Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi punya komitmen untuk membangun 25 ribu RLH untuk keluarga prasejahtera.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Pembangunan 25 ribu rumah layak huni, salah satu program unggulan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.


Hingga akhir 2022, realisasi pembangunan rumah layak huni (RLH) telah mencapai 77,82 persen. Dengan rincian akumulatif sejak 2019-2022 telah direhabilitasi 19.151 rumah, 172 rumah susun (rusun), dan 131 RLH.


Indikator pembangunan RLH memang meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dan swasta. Swasta dalam pengertian melibatkan partisipasi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur melalui dana corporate social responsibility (CSR) untuk program pembangunan RLH.


Sasaran pembangunan RLH diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar sebagai kelompok keluarga prasejahtera.


Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad menerangkan, pemerintah provinsi berkomitmen menyelesaikan target pembangunan RLH pada 2023. Sebelum masa kepemimpinan Isran Noor resmi berakhir.


"Kita kejar lagi 2023. Apalagi komitmen perusahaan juga mendukung. Rp 16,9 miliar sudah terkumpul. Total uang CSR sebanyak 18,9 miliar," terang Ujang.


Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menargetkan program RLH akan selesai 2023 ini. Tiap tahun kurang lebih 5 ribu RLH dibangun.


"Kami optimistis bisa kejar target 25 ribu RLH untuk keluarga prasejahtera di Kaltim. Target sampai akhir 2023, 25 ribu itu insyaallah tuntas," ujar pria yang akrab disapa Nanda itu.


Pihaknya mengakui, kendala yang cukup menghalangi adalah bahan material. Beberapa material, khususnya kayu agak sulit dicari. "Kami terkendala material, sulit mencari material kayu yang dibutuhkan," pungkasnya. (adv/diskominfo/wan/rdh/k16)