Berita Update

(Terbaru)
FOTO : Anggota DPRD Kaltim, H M Ali Hamdi (berdiri) saat menyampaikan Sosper tentang bantuan hukum di Desa Purwajaya pada Minggu 29 Mei 2022.

GARISPENA.CO - TENGGARONG - Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, H M Ali Hamdi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, yang dilaksanakan di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar pada Minggu 29 Maret 2022. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber terkait yang membidangi masalah Perda Hukum, yakni Yayat Apriadi dan Muhammad Faizuddin.


Dalam kesempatan tersebut, Ali Hamdi menyampaikan, pentingnya sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat. Salah satunya yang dilaksanakan di Desa Purwajaya Dusun Sari Mulya ini, masih banyak belum tau tentang bantuan hukum dapat digunakan bagi warga kurang mampu. "Kita berharap sekali dalam hal ini Pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah. Selain dilakukan sosialisasi oleh anggota DPRD, pemerintah diharapkan melakukan sosialisasi lewat instansi terkait. Misalnya kalau terkait pajak hendaknya Badan pendapatan daerah provinsi dan Kabupaten juga ikut turun kelapangan. Karena kalau mengharap DPRD saja tidak mungkin dapat terhandel sosialisasi seperti ini," paparnya.


FOTO : Suasana Sosper Bantuan Hukum yang digelar H M Ali Hamdi tampak berjalan aman dan lancar



Dikatakan Politisi dari partai PKS ini, selain itu, Perda Bantuan Hukum ini juga menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk mendapat hak pembelaan jika menghadapi masalah hukum. “Banyak masyarakat yang butuh pendampingan hukum, ketika tersangkut masalah hukum. Hanya saja, tidak banyak masyarakat yang mengetahui adanya Perda Bantuan Hukum yang diberikan pemerintah. Dimana, bantuan ini diberikan pemerintah secara gratis, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat,” terangnya.


Sementara itu, Kepala Dusun Sari Mulya A, Desa Purwajaya Hamsinah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS di dusunnya. "Karena selama saya menjadi kepala dusun selama tiga tahun terakhir belum pernah mendapatkan pemahaman terkait bantuan hukum. Kami berharap sosialisasi pada hari ini dapat menambah wawasan dan peraturan daerah di Kaltim," pungkasnya.(yal)