Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menanggapi berita yang beredar di masyarakat tentang gelombang panas melanda Indonesia.

 

Menurut WMO (World Meteorological Organization) Gelombang Panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.

 

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika. Hal tersebut diungkapkan Kepala BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Erika Mardiyanti dalam keterangan resminya, Selasa (25/04/23).

 

Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.

 

Sedangkan geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi. (adv/yal/Kominfokaltim)