Sekda Kaltim Hadiri Paripurna Ke-18
Lampaui Target Realisasi

FOTO : Rapat paripurna tentang Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni pada hari Senin (05/06/23), menghadiri sekaligus menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna ke-18, yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Pada kesempatan tersebut Sekda Sri menjelaskan bahwa realisasi pendapatan TA 2022 telah melampaui target yang ditetapkan. Begitupula halnya dengan sejumlah pendapatan lain diantaranya pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, hingga belanja daerah.
"Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp12,469 triliun, dan realisasinya sebesar Rp16,804 triliun, atau 134,77 persen dari target semula. Alhamdulillah realisasi kita melebihi target. Semoga dapat disetujui dewan," ujar Sekda Sri pada rapat yang dilaksanakan di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar-Karang Paci, Samarinda tersebut.
Sekda Sri turut menuturkan yakni Pendapatan Asli Daerah TA 2022 semula ditargetkan sebesar Rp7,073 triliun dengan realisasinya yakni sebesar Rp8,997 triliun atau 127,19 persen. Kemudian, Pendapatan Transfer yang ditargetkan sebesar Rp5,382 Triliun pun, realisasinya yakni sebesar Rp7,790 Triliun atau 144,72 persen.
Adapun Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp12,74 miliar dan direalisasikan sebesar Rp17,14 miliar atau 134,55 persen.
Begitupun, Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sebagaimana telah disampaikan, ditargetkan sebesar Rp10,254 triliun dan direalisasikan sebesar Rp7,988 triliun atau 77,90 persen. (adv/Kominfo/wan)