Berita Update

(Terbaru)
Foto: Kusnandar, Plt Kepala Dinkes Kukar

Kutai Kartanegara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa Pemeriksaan kesehatan gratis program pemerintah pusat, dapat dinikmati kapan saja, tanpa harus menunggu hari ulang tahun atau momen tertentu.

Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, menyebutan hingga saat ini, tercatat 549 warga dari 20 kecamatan telah memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas setempat.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat untuk mendapatkan layanan ini. Sistem digital ini memungkinkan puskesmas menyesuaikan jadwal dan kesiapan tenaga medis, sehingga layanan menjadi lebih terstruktur. 

"Masyarakat tidak perlu menunggu hari ulang tahun untuk mendapatkan pemeriksaan gratis. Kapan saja bisa, asalkan sudah mendaftar di aplikasi. Dengan begitu, puskesmas bisa menyiapkan tenaga medis dan peralatan yang dibutuhkan," ungkap Kusnandar, Kamis (13/03/2025).

Melalui aplikasi Satu Sehat, puskesmas dapat melihat jumlah pendaftar setiap hari, memantau kehadiran pasien, dan mengatur antrean dengan lebih baik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi waktu tunggu dan memastikan pelayanan berjalan optimal.

Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini mencakup berbagai tahapan medis, mulai dari konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium, hingga konsultasi gizi jika ditemukan indikasi penyakit tertentu seperti diabetes atau hipertensi. 

Untuk menjaga kualitas layanan, Dinkes Kukar menetapkan kuota maksimal 20 orang per hari. Hal ini karena pemeriksaan kesehatan berbeda dengan kunjungan pasien sakit biasa, yang biasanya hanya memerlukan pemeriksaan di satu poli tertentu. 

"Pasien pemeriksaan kesehatan gratis harus melalui beberapa tahapan, tidak hanya bertemu dokter, tetapi juga menjalani tes laboratorium. Jika ditemukan risiko kesehatan, akan ada konsultasi lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya," tambah Kusnandar.  

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyakit, pasien akan langsung mendapatkan tindak lanjut medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.

Dinkes Kukar berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyakit. (ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Yk/Garispena.co