Berita Update

(Terbaru)
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai mengambil langkah konkret untuk mereduksi kesenjangan kesejahteraan di kalangan tenaga pendidik. Tidak lagi hanya berpihak pada Aparatur Sipil Negara (ASN), kini perhatian diberikan pula kepada para guru non-ASN dan pengajar di sekolah swasta yang selama ini kerap luput dari perhatian sistem insentif formal.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah daerah bergerak ke model penghargaan yang lebih setara. Semua guru, terlepas dari status administrasinya, diakui memiliki peran strategis dalam membangun kualitas pendidikan di daerah.

“Kita tidak boleh membuat sekat antara ASN dan non-ASN. Mereka semua adalah pendidik yang berkontribusi bagi Kaltim. Maka bentuk penghargaan juga harus merata,” ujar Sri Wahyuni, Jumat (25/7/2025).

Selama ini, pemberian insentif cenderung hanya dinikmati guru berstatus ASN. Namun, melalui pendekatan baru yang lebih inklusif, Pemprov Kaltim memastikan bahwa guru honorer, guru swasta, hingga tenaga pendidik dari sekolah non-formal juga mendapat pengakuan yang layak dalam bentuk dukungan finansial.

Agar tepat sasaran, penyaluran insentif ini dilakukan melalui mekanisme terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Proses validasi data menjadi tahap krusial yang ditekankan oleh Pemprov Kaltim agar tidak terjadi kesalahan dalam pendistribusian.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa setelah data tenaga pendidik diverifikasi dan dinyatakan valid oleh daerah, insentif akan disalurkan oleh provinsi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kita ingin sistem ini tidak hanya adil secara kebijakan, tapi juga bersih secara pelaksanaan. Tidak boleh ada ruang untuk kesalahan administrasi atau tumpang tindih data,” jelasnya.

Lebih dari sekadar bantuan keuangan, kebijakan ini mencerminkan paradigma baru dalam memandang profesi guru—sebagai elemen kunci pembangunan sumber daya manusia yang tidak boleh dipilah berdasarkan status kepegawaian semata.

Bagi banyak guru honorer dan swasta, langkah ini dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap kerja keras mereka, sekaligus dorongan moril yang selama ini dinanti.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kerja yang lebih tinggi serta menekan kesenjangan kesejahteraan di lingkungan pendidikan.

Dengan penerapan yang konsisten dan menyeluruh, pemerataan insentif ini diyakini akan memperkuat fondasi pendidikan di Kaltim sekaligus menunjukkan bahwa penghargaan terhadap profesi guru tidak boleh diskriminatif, tetapi harus menyentuh semua pihak yang telah berkontribusi. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Penulis: Difa/Garispena.co