Pemprov Kaltim Perketat Tata Kelola Anggaran, Kegiatan Di Hotel Diatur Sesuai Skala Dan Urgensi
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih cermat dan terukur, menyusul diberlakukannya aturan baru terkait pelaksanaan kegiatan dinas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyeimbangkan antara efisiensi belanja operasional dan dukungan terhadap sektor jasa yang terdampak, terutama perhotelan.
Fleksibilitas yang kini diberikan kepada OPD untuk menyelenggarakan kegiatan di luar kantor, termasuk di hotel, tetap dibatasi pada kegiatan yang memiliki nilai strategis dan tidak dapat difasilitasi oleh sarana yang tersedia di lingkungan instansi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pengendalian belanja tetap menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa kegiatan dengan jumlah peserta terbatas sebaiknya tetap dilakukan di ruang rapat internal agar penggunaan anggaran tetap efisien.
"Setiap kegiatan harus dinilai dari urgensinya. Untuk rapat kecil, pelaksanaan di kantor jauh lebih tepat agar dana publik tidak digunakan secara berlebihan," ujar Sri Wahyuni, Jumat (25/7/2025).
Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengamanatkan efisiensi belanja negara dan pengutamaan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Pemerintah pusat menekankan agar belanja non-prioritas, termasuk perjalanan dinas dan operasional kegiatan, dikendalikan secara ketat.
Meskipun demikian, Pemprov Kaltim tidak menutup mata terhadap kebutuhan mendesak dari sektor jasa yang sempat terpukul akibat pandemi.
Dengan pendekatan yang lebih selektif, pemerintah membuka ruang agar kegiatan berskala besar dapat digelar di hotel, selama pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi prinsip efisiensi.
"Penggunaan hotel bukan hal yang dilarang, namun harus berdasarkan analisis kebutuhan yang jelas. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengeluaran berkontribusi nyata terhadap kinerja pemerintahan dan juga pemulihan ekonomi lokal," tuturnya.
Pengawasan internal terhadap kegiatan dinas akan diperkuat, guna mencegah potensi penyimpangan penggunaan anggaran. Pemerintah daerah juga meminta seluruh OPD untuk menyusun perencanaan kegiatan secara lebih akuntabel dengan mempertimbangkan skala, urgensi, serta nilai manfaatnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menjaga keseimbangan antara pengendalian fiskal dan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi sektor jasa, terutama industri perhotelan yang menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah. (Adv/DiskominfoKaltim)
Penulis Difa/Garispena.co