DPRD Kaltim Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur Jelang Tutup Tahun
Samarinda - Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Komisi III DPRD Kalimantan Timur intensif melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dan sektor konektivitas yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR-Pera dan Dinas Perhubungan Kaltim.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menyampaikan bahwa rapat kerja bersama dua dinas tersebut merupakan langkah strategis guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target dan mendeteksi hambatan yang menghambat progres.
“Rapat kerja ini menjadi wadah penting untuk mengawasi pencapaian kinerja serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh dua dinas utama dalam pembangunan infrastruktur di wilayah kita,” kata Abdulloh pada Jumat, (21/11/2025).
Abdulloh menekankan pentingnya kedisiplinan dari kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan kontrak jika tidak ada progres yang sesuai dengan kesepakatan.
“Tidak akan ada kelonggaran dalam perpanjangan kontrak. Pembayaran akan diberikan berdasarkan progres kerja yang nyata dan sesuai kontrak,” ujarnya tegas.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran pemerintah dapat memberikan hasil maksimal dan manfaat langsung kepada masyarakat luas.
Selain evaluasi di rapat, Komisi III juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai lokasi proyek yang tersebar di daerah pemilihan para anggota DPRD.
Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan kualitas pekerjaan dan mempercepat penyelesaian hambatan teknis di lapangan.
“Pengawasan lapangan secara langsung sangat diperlukan agar target pembangunan strategis dapat tercapai sebelum berakhirnya tahun anggaran,” pungkas Abdulloh.?(Adv/Dprd Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co
