Berita Update

(Terbaru)
Foto: Kegiatan razia dan ikrar HALINAR di Lapas Narkotika Samarinda (dok.istimewa)

Samarinda - Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur menggelar ikrar dan razia gabungan untuk memberantas HALINAR atau handphone ilegal, pungli, dan narkoba, Jumat (8/5). Kegiatan itu melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, dan diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Samarinda.

Sejumlah unsur turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari TNI, Polri, BNN, Polisi Militer, Brimob hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Keterlibatan lintas instansi itu disebut sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lapas maupun rumah tahanan.

"Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran," ujar Endang dalam keterangannya.

Endang menegaskan pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan integritas di lapas.

Usai pelaksanaan ikrar, petugas gabungan langsung melakukan razia ke blok hunian warga binaan. Razia dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan memastikan tidak ada barang terlarang di kamar hunian warga binaan.

Selain itu, petugas juga menggelar tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Tes urine dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

Dalam kesempatan itu, jajaran Ditjenpas Kaltim bersama aparat penegak hukum juga memberikan penyuluhan terkait bahaya narkotika kepada warga binaan. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum.

Melalui kegiatan itu, Lapas Narkotika Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari HALINAR. (M.Yusuf)