Pemkab Berau Dukung Pendidikan Antikorupsi, Dorong Pembentukan Generasi Berintegritas Sejak Dini
Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Dukungan itu disampaikan dalam peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang digelar secara virtual, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau Gamalis dari Ruang Teleconference Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau.
Peluncuran turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muâti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.
Dalam arahannya, Abdul Muâti menegaskan pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik yang jujur dan berintegritas. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan nilai moral dan karakter bangsa.
Ia berharap buku panduan tersebut tidak hanya menjadi materi pembelajaran di kelas, tetapi juga dapat diterapkan dalam budaya sekolah sehari-hari.
"Nilai-nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab harus hadir dalam seluruh aktivitas pendidikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai penguatan budaya antikorupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menyebut pendidikan menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Setyo menjelaskan terdapat lima kompetensi utama dalam pendidikan antikorupsi, yakni kepatuhan terhadap aturan, pemahaman hak kepemilikan, menjaga amanah, penguatan etika, serta pembangunan budaya integritas di lingkungan pendidikan.
"Pendidikan antikorupsi harus mampu melahirkan kebiasaan baik dan budaya integritas sejak usia dini," kata Setyo.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam kesempatan itu menyampaikan pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.2.1/3777/SJ tentang Penguatan Karakter melalui Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan pembelajaran maupun budaya sekolah. Pemda juga diminta menyiapkan tenaga pendidik, dukungan anggaran, serta melakukan pengawasan dan evaluasi program.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyambut baik penguatan pendidikan karakter tersebut. Ia menilai pendidikan antikorupsi menjadi pondasi penting dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab.
"Nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat," ujar Sri Juniarsih.
Senada, Wakil Bupati Berau Gamalis menegaskan keberhasilan program pendidikan antikorupsi membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, guru, hingga orang tua.
Ia memastikan Pemkab Berau siap mendukung implementasi program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun generasi penerus yang berkarakter kuat dan berintegritas.(M.Yusuf)
