Berita Update

(Terbaru)
Foto: Brigjen Pol Yustan Alpiani resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung (istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali bergulir. Brigjen Pol Yustan Alpiani resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung berdasarkan surat mutasi Polri tertanggal 10 Oktober 2026.

Perwira tinggi Polri kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini bukanlah nama baru di dunia reserse. Sepanjang kariernya, ia dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam menangani berbagai kasus menonjol di berbagai daerah, mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, hingga penugasan di luar struktur kepolisian dan lembaga pendidikan.

Rekam Jejak di Kalimantan: Kasus Teluk Balikpapan hingga Buronan Lapas

Saat bertugas di Kalimantan Timur sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, nama Yustan mencuat ketika memimpin penanganan kasus pencemaran Teluk Balikpapan pada 2018 silam. Peristiwa yang bermula dari patahnya pipa minyak mentah bawah laut milik Pertamina pada 31 Maret 2018 itu sempat memicu kebakaran besar dan menewaskan lima orang.

Di bawah kepemimpinannya, penyidik Polda Kaltim mendalami dugaan keterlibatan kapal kargo asing MV Ever Judger. Setelah menyita kapal tersebut sebagai barang bukti, Yustan secara resmi mengumumkan penetapan nakhoda kapal berinisial ZD sebagai tersangka pada 26 April 2018. Berkas perkara tersebut akhirnya berlanjut hingga proses persidangan, di mana jaksa menuntut nakhoda dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Sebelum bertugas di Bumi Etam, Yustan pernah menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Selatan. Salah satu prestasi menonjol pada periode tersebut adalah penangkapan Habib Muchdar Assegaf, seorang narapidana yang kabur dari Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin. Pelarian narapidana itu berakhir setelah diringkus di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 13 November 2015 berkat koordinasi cepat dengan kepolisian setempat.

Bongkar Kasus Pembunuhan Dicor di Palembang

Karier Yustan kemudian bergeser ke Sumatera Selatan. Menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumsel, ia memimpin pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Aprianita, seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PUPR yang jasadnya ditemukan terkubur dan dicor semen di TPU Kandang Kawat, Palembang, pada 2019. Kasus sadis berlatar belakang utang piutang bisnis jual-beli mobil itu berhasil dibongkar jajaran kepolisian.

Selain kasus pembunuhan, di periode yang sama Polda Sumsel juga sukses menggulung ribuan senjata api ilegal melalui Operasi Senpi Musi 2019. Sepanjang November hingga Desember 2019, Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan total 463 senjata api laras pendek maupun panjang, di mana 309 di antaranya merupakan senjata api rakitan.

Transisi ke Investigasi dan Pendidikan Kepolisian

Di luar dunia reserse lapangan, Yustan juga pernah mengemban tugas sebagai Inspektur Bidang Investigasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebelum dipercaya memegang tongkat komando Polda Lampung, ia bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri, di mana ia terlibat aktif dalam pengembangan kepemimpinan serta pendidikan perwira tinggi dan menengah Polri.

Dari sisi kehidupan pribadi, Yustan menikah dengan dr. Hj. Raden Ajeng Hendrarini PH dan dikaruniai tiga orang anak, yakni Ahmad Justine Alpiandra B. Meds Sci (Hon) S. Ked, Devin Alpiani, dan Amira Diva Alpiarini.

Kini, dengan segudang pengalaman di bidang penegakan hukum, investigasi, hingga dunia akademis kepolisian, Brigjen Yustan siap membawa langkah baru bagi Polda Lampung.

"Tugas sebagai Kapolda Lampung mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan profesionalitas penegakan hukum, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," ujar Yustan, Rabu (14/9/2026). (M Yusuf)